Indonesia termasuk tiga negara dengan jumlah kasus baru kusta tertinggi di dunia, sehingga deteksi dini dan tata laksana yang tepat menjadi prioritas dalam upaya eliminasi kusta (World Health Organization [WHO], 2024; Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2024).
Setiap tahun masih ditemukan lebih dari 170.000 kasus baru kusta secara global, dengan sebagian pasien telah mengalami kecacatan derajat 2 saat pertama kali terdiagnosis (World Health Organization [WHO], Global Leprosy Update, 2024).
Keterlambatan diagnosis meningkatkan risiko kerusakan saraf permanen, ulkus kronis, deformitas ekstremitas, disabilitas, dan penurunan produktivitas (World Health Organization [WHO], 2024; Scollard et al., 2006).
Ulkus plantar pada kusta merupakan salah satu penyebab utama kecacatan jangka panjang dan kekambuhan luka akibat neuropati, hilangnya sensasi protektif, serta tekanan berulang pada telapak kaki (International Federation of Anti-Leprosy Associations [ILEP], 2022).
Pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan multidrug therapy (MDT), perawatan luka, rehabilitasi, pencegahan kecacatan, dan dukungan psikososial terbukti meningkatkan kualitas hidup serta mempercepat reintegrasi sosial pasien (WHO, 2021; ILEP, 2022).
Update guideline terbaru mengenai deteksi dini, diagnosis, dan tata laksana kusta.
Strategi pencegahan kecacatan melalui penilaian fungsi saraf, perawatan kaki, dan edukasi pasien.
Pendekatan modern dalam manajemen luka kusta berbasis evidence dan prinsip wound bed preparation.
Implementasi rehabilitasi medis, self-care, dan pemberdayaan pasien untuk meningkatkan kualitas hidup.
Kolaborasi multidisiplin dalam pelayanan kusta di rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan komunitas.
Yuk daftarkan diri Anda sekarang dan tingkatkan kompetensi bersama para ahli!
DAFTAR SEKARANG ← Kembali